pendidikan kps di tingkat SD/MI   Leave a comment

PENDIDIKAN IPS DI SEKOLAH DASAR

(Kajian Yuridis-Formal dan Aplikasi Pendidikan IPS

Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

 

Oleh:

Prof. Dr. Wayan Lasmawan, M.Pd.

Guru Besar Pendidikan IPS Undiksha

 

 

Bagian Satu:

1. Pengantar Pemahaman Konsep

Pendidikan IPS (Social Studies) menurut Mayhood dkk., (1991: 10), adalah “The Social Studies are comprissed of those aspests of history, geography, and pilosophy which in practice are selected for instructional purposes in schools and collegs”. National Council for the Social Studies (NCCS) memberikan definisi yang lebih tegas, seperti yang dikutip Lasmawan (2008), bahwa IPS sebagai “the study of political, economic, culturals, and environment aspects of societies in the past, present and future” Perkembangan Pendidikan IPS di AS sangat gencar pasca Perang Dunia I, ketika integrasi nasional diperlukan sebagai benteng melemahnya kebudayaan Anglo-Saxon sebagai identitas peradaban mereka. Sementara di Indonesia istilah IPS sendiri baru muncul sekitar tahun 1975-1976.

Lasmawan (2008), memberikan penjelasan pendidikan IPS adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat sintetis dan diorganisir secara terintegrasi dalam rangka pengembangan disiplin ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis bagi kepentingan peserta didik. Makna synthetic discipline, adalah pendidikan IPS bukan sekedar mensistesiskan konsep-konsep yang relevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, tetapi juga mengkorelasikan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Secara lebih tegas, pada dasarnya Pendidikan IPS memuat tiga sub tujuan, yaitu: (1) sebagai pendidikan kewarganegaraan, (2) sebagai ilmu yang konsep dan generalisasinya bersumber dan berada dalam disiplin ilmu-ilmu sosial, dan (3) sebagai ilmu yang menyerap bahan pendidikan dari kehidupan nyata dalam masyarakat kemudian dikaji secara reflektif.

Sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan di atas, perlu dilakukan bangunan kurikulum yang kuat. Berbagai diskursus dan kebijakan pengembangan kurikulum IPS telah dilakukan pada setiap era. Upaya yang paling akhir adalah dengan pengembangan mata pelajaran IPS dalam kurikulum yang terintegrasi untuk pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP), dimana pada masa sebelumnya IPS hanya dikenal di pendidikan dasar. Istilah Pendidikan IPS telah lama kita kenal dalam mata pelajaran di pendidikan dasar (SD). Pendidikan IPS untuk pendidikan dasar dan menengah sumber bahannya adalah disiplin ilmu-ilmu sosial seperti yang disajikan pada tingkat universitas, hanya karena pertimbangan tingkat kecerdasan, kematangan jiwa peserta didik, maka bahan pendidikannya disederhanakan, diseleksi, diadaptasi dan dimodifikasi untuk tujuan institusional (Lasmawan, 2008).

Pendidikan IPS di SD telah mengintegrasikan bahan pelajaran dalam satu bidang studi. Hingga sekarang, bahwa buku-buku IPS untuk SD telah memasukkan setidaknya sub bidang studi: Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Politik, Hukum, dan Antropologi. Menurut Sumantri (2004), tujuan Pendidikan IPS pada tingkat sekolah adalah : (1) menekankan tumbuhnya nilai kewarganegaraan, moral, ideologi negara dan agama, (2) menekankan pada isi dan metode berfikir ilmuwan, dan (3) menekankan reflective inquiry. Pendidikan IPS menurut NCCS mempunyai tujuan informasi dan pengetahuan (knowledge and information), nilai dan tingkah laku (attitude and values), dan tujuan ketrampilan (skill): sosial, bekerja dan belajar, kerja kelompok, dan keterampilan intelektual (Jarolimek, 1986:5-8).

Berdasarkan pengertian dan tujuan pendidikan IPS tersebut, maka kurikulum pendidikan IPS harus memuat bahan pelajaran yang sesuai dengan tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Di dalamnya hendaknya berisikan bahan yang memungkinkan siswa untuk berfikir kritis dan melatih keterampilan sosialnya bagi kepentingan diri, lingkungan, dan negaranya. Untuk itu, kurikulum pendidikan IPS harus memperhatikan pengembangan akal siswa. Pendidikan IPS harus membuat struktur keilmuan yang kuat, menyesuaikan tingkat keberadaan siswa. Walaupun demikian, kurikulum harus tetap terbuka untuk masuknya bahan kenyataan hidup seperti model perilaku manusia yang dialami lewat: (a) proses keyakinan agama, (b)keyakinakan pada dasar negara, (c) proses pengaruh produksi estetika, (d) proses pengalaman sejarah, (e) proses pengalaman logika, (f) proses pengalaman dari tantangan ekonomi, sains, dan teknologi.

Pasal 37 UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa: kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat IPS yang merupakan ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan dan sebagainya, yang dimaksud untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat. Sebagai implikasi dari maksud dan tujuan pembelajaran IPS, maka kurikulum Pendidikan IPS hendaknya berisikan garis-garis besar struktur disiplin ilmu dan model perilaku manusia yang tumbuh dalam masyarakat, sehingga isi kurikulumnya akan terdiri atas (Sumantri, 2004):

1. Model inquiry, masing-masing disipliln ilmu yang terdiri atas pertanyaan-pertanyaan pokok dan metode research setiap disipliln ilmu-ilmu sosial, psikologi dan agama.

2. Batang tubuh pengetahuan (body of knowledge) yang terdiri atas beberapa konsep. Konsep-konsep psikologi, fulsafat dan agama akan sangat berguna untuk menghidupkan dan memperkuan kurikulum PIPS.

3. Generalisasi, dari konsep-konsep dalam butir 2 tersebut, hendaknya meningkat kesukarannya dalam bentuk generalisasi.

Martorella (1994) menekankan 9 kategori yang harus dimasukan dalam pembelajaran IPS pendidikan dasar, yakni: expressing, producing, transforming, communicating, educating, recreating, protecting, governing, dan creating. Di Amerika kurikulum IPS untuk pendidikan dasar dan menengah telah memasukan beberapa permasalahan yang sederhana mulai dari rumah, komunitas, hingga negara dan dunia. Pendidikan IPS bukan sekedar bertujuan membuat siswa berperilaku atau menjadi warga negara yang baik, tetapi sekaligus menjadi warga negara yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, sesuai dengan tingkatannya.

Implimentasi kurikulum dalam pendidikan dasar, bahwa secara ideal IPS harus mampu ‘membentuk‘ siswa yang baik dan mampu berfikir secara cerdas. Makna dari statement tersebut bahwa: siswa mampu menyeleksi, mengadaptasi, mengabsorbsi, dan mengaplikasikan nilai-nilai yang ada dalam agama, kebudayaan, negara, dan negara-negara lain. Selain itu siswa hendaknya mampu menyelesaikan permalasahan-permasalahan sosial sederhana yang mereka hadapi, disamping permasalahan-permasalahan akademis. Dalam pembelajaran IPS, penekanannya bukan pada meletakkan kemampuan kognitif sebagai tujuan pembelajaran, tetapi melakukan keseimbangan kompetensi antara domain afektif dan psikomotorik. Konsekuensinya, bahwa dalam pembelajaran guru harus mampu mengajak siswa memasuki berbagai pengalaman baik nyata maupun imajinasi (melalui media).

Pendidikan IPS dapat berorientasi pada pendekatan monodisipliner serta inter dan trans-disipliner, pendidikan ekonomi, geografi, dan sejarah merupakan contoh pendekatan monodisipliner, sedangkan pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan sebagai contoh pendekatan trans-disipliner. Kurikulum IPS pada pendidikan dasar jauh dari orientasi pendekatan mono-disipliner. Pengembangan kurikulum PIPS untuk sekolah dasar telah cukup lama dikembangkan. Format sistemnya lebih matang dibandingkan kurikulum PIPS untuk tingkat SMP. Hanya saja masih terdapat beberapa permasalahan kurikulum IPS di SD, diantaranya adalah: pertama, bahwa pendekatan proses yang menjadi salah satu acuan kurikulum PIPS di SD masih kering. Terutama untuk SD-SD yang sangat jauh komunikasinya dengan sekolah-sekolah lainnya, pelaksanaan kurikulum kadang stagnan (jalan di tempat). Hal ini mengingat besarnya jumlah SD yang jauh dari jangkauan komunikasi ideal.

Kedua, bahwa persepsi PIPS sebagai pelajaran yang tidak terlalu penting, atau kadang disepelekan karena terlalu mudah, menggiring pembelajaran IPS hanya menekankan aspek kognitif. Aspek afektif dan psikomotorik jarang dibuat parameter secara lebih tegas. Ketiga, bahwa pembelajaran IPS pada tingkat SD belum begitu besar peranannya secara realita sebagai problem solving dalam kehidupan sehari-hari.

Bertalian dengan berbagai permasalahan kurikulum PIPS pada jenjang pendidikan dasar, maka perlu diperhatikan beberapa rekomendasi untuk penyempurnaan kurikulum. Pertama, bahwa kurikulum IPS-SD harus mengacu pada kebutuhan saat ini dan jauh yang akan datang. Siswa harus diajak untuk menjadi problem solver masalah-masalah masa kini, dan antisipatif pada permasalahan-permasalahan mendatang. Seperti dalam bukunya Beane (1986) Curriculum Planing and Development, yang menekankan perlunya membuat estimasi fenomena yang akan datang, dengan berpijak pada fenomena masa lalu dan saat ini. Kedua, bahwa eksistensi IPS-SD tidak terlepas dari penelitian tindakan kelas, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu perlu membuat jaringan yang sinergis guna membangun kurikulum yang fleksibel. Optimalisasi kurikulum IPS berbasis sekolah perlu dikembangkan sebagai salah satu jawaban fenomena ini. Ketiga, perubahan kurikulum IPS tidak dilakukan secara tambal sulam, melainkan lebih bersifat holistik interdisipliner, dan berorientasi pada ‘functional knowledge’ dan aspirasi kebudayaan Indonesia dan nilai-nilai agama.
Pengembangan kurikulum IPS-SD masih menghadapi berbagai kendala, baik berkaitan dengan jati diri IPS maupun dalam tahap implementasi. Secara intern, bahwa bangunan IPS sebagai synthetic discipline yang berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan sumbstansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis masih menghadapi kendala pengintegrasiannya. Secara ekstern, bahwa muncul masalah-masalah di lapangan entah berkaitan dengan pelaksana, sarana dan prasarana, maupun subjek pembelajaran. Dengan demikian, perlu dilakukan kerjasama secara sinergis dari berbagai komponen pendidikan, pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan idealita tujuan IPS.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.

Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan. Berbagai kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk mencapai tujuan di atas, salah satu kebijakan penting yang mengacu kearah itu diaktualisasikan dalam kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, seperti yang dituangkan di dalam UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memberdayakan manusia, dengan tetap berorientasi pada Pancasila sebagai dasar dan nilai kehidupannya.

Paradigma baru kurikulum 2006, menyatakan bahwa program pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar, bertujuan memberikan bekal kemampuan dan ketrampilan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warganegara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Mata IPS merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib dibelajarkan pada jenjang sekolah dasar. Melalui IPS siswa diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. IPS memegang peranan yang sangat esensial dalam hubungannya dengan pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, hal ini dapat dilihat dari misi yang diemban oleh IPS, yaitu memberikan pengetahuan dasar agar peserta didik mampu memahami lingkungan sekitarnya baik dalam kapasitasnya sebagai mahluk individual maupun sebagai mahluk sosial, serta sebagai bekal untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Misi tersebut mengacu pada pengembangan intelektual, sikap, dan moral peserta didik, sehingga esensi dasar pembelajaran IPS menitikberatkan pada aspek knowing, doing dan caring”.

Referensi:hhtp://lasmawan.wordpress.com/2009/03/23/pendidikan-ips-di-sd/

Posted Oktober 27, 2010 by woskop in Pendidikan

Tinggalkan komentar